Siap-Siap, PPDB di Kabupaten Bekasi Dijadwalkan Buka 16 Juni
KABUPATEN BEKASI- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi akan segera digelar. Saat ini, pembukaan PPDB menunggu surat keputusan Pj Bupati Bekasi mengenai pembukaan pelaksanaan PPDB tersebut. Menurut Kasi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Badru Iskandar, pembukaan PPDB menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Jika tidak ada kendala, PPDB tahun 2022 direncanakan akan digelar pada pertengahan bulan Juni ini. “Untuk PPDB mulai dari PAUD, TK, SD sampai SMP tahun insyaallah itu dengan surat keputusan (SK) bupati dan sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar, kalau tidak ada halangan tanggal 16 Juni mulai launching untuk PPDB,†ujar Badru Iskandar, Kamis (2/06). Badru menjelaskan pelaksanaan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Ada beberapa jalur yang dibuka dalam PPDB tersebut di antaranya jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi, jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Wali (PTOW). “Untuk quota prestasi 15 Persen, afirmasi 20 Persen, PTOW 5 Persen dan zonasi 60 Persen. Mudah-mudahan bisa segera berjalan,†papar Badru. Untuk jalur zonasi, jelas Badru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan membentuk tim verifikasi faktual untuk meminimalisir adanya masalah pada jalur zonasi. “Jalur zonasi kita siapkan satu tim untuk verifikasi faktual, apabila ada komplain dari orang tua karena tidak masuk zonasi, jarak dekat tetapi zonasi jauh, kami akan verifikasi faktual ke lapangan,†jelasnya. Tak hanya itu, Badru juga mengingatkan mengenai pentingnya domisili dalam PPDB ini yaitu mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar harus memiliki surat keterangan domisili lebih dari satu tahun di Kabupaten Bekasi. “Mereka yang perbatasan DKI dengan kabupaten punya domisli DKI, ketika mereka ingin masukan anaknya ke kabupaten, mereka sudah satu tahun domisili di Kabupaten Bekasi sebelum penerimaan PPDB,†tandasnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: